Upacara Pembukaan Kegiatan Ujian Kompetensi Keahlian SMK Negeri 1 Lobalain TP. 2021-2022
Diiringi sejuknya embun pagi hari, Kamis, 12 Mei 2022, di SMK Negeri 1 Lobalain , tepatnya di Lab DPIB, diselenggarakan Upacara Pembukaan Uji Kompetensi Keahlian untuk semua jurusan yang ada di SMK Negeri 1 Lobalain. Pembukaan dipimpin oleh Bapak Kepala Sekolah, Bapak Kristian Isach, S.Pd. Acara ini dihadiri juga oleh Wakil kepala sekolah, para Kakomli, beserta Bapak Ibu guru Dasar-dasar program keahlian dan Kompetensi Keahlian. Upacara diwakili oleh delegasi pilihan dari beberapa jurusan untuk mengikuti acara ini.
Wakasek Kurikulum, Humas & Ketenagaan
Delegasi dari peserta didik
Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00 Wita. Acara pembukaan ini dengan agenda sebagai berikut :
1. Pembukaan oleh pembawa acara
2. Doa yang dipimpin oleh Bapak Yosafat Sinlae S.Pd ( Wakasek Humas dan ketenagaan )
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
4. Sambutan Ketua panitia
5. Sambutan Kepala Sekolah sekaligus membuka kegiatan
6. Doa Penutup oleh Bapak Imanuel hakh, S.TP
Peserta
kegiatan Uji Kompetensi Keahlian ini diikuti oleh semua peserta didik kelas XII
di 7 jurusan ( Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura / ATPH, Nautika Kapal
Penangkap Ikan / NKPI, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian / APHP, Agribisnis
Perikanan Air Tawar / APAT, Desain Permodelan dan Informasi Bangunan / DPIB,
Teknik Komputer dan Jaringan / TKJ, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif / TKRO,
sejumlah 258 peserta didik. Jumlah peserta didik DPIB = 37 orang, ATPH = 39
orang, APHP = 12 orang , APAT = 13 orang, TKJ = 84
0rang , NKPI = 39 , TKRO = 34
orang. Penguji ada 14 orang, terdiri dari 2 orang
penguji d tiap jurusan.
Ketua pelaksana, Betry Ndun, S.Pi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi keahlian ini dimulai tanggal 12 - 14 Mei 2022. Ujian ini dilaksanakan dengan cara mandiri dan LSP-3 oleh lembaga sertifikasi ketrampilan. Betry berharap
seluruh peserta didik bisa mengikuti ujian ini dan lulus dalam ujian kompetensi
keahlian ini.
Bapak Kristian Isach, S.Pd selaku Kepala Sekolah
1. Mengukur ketercapaian hasil belajar
2. Mengetahui pertumbuhan peserta didik
3. Mendiagnosa keberhasilan peserta didik
4. Mengetahui efektifitas proses belajar mengajar yang sudah dilakukan.
Harapan kepala sekolah untuk masing-masing tenaga pendidik yang mempunyai sertifikat asesor kompetensi ; untuk meningkatkan kompetensinya dan memperbaharuinya ke level yang lebih. Bagi panitia pelaksana , momen ini adalah sebuah proses evaluasi dan kepemimpinan. bagi tenaga pendidik yang lain , UKK sebagai alat pembelajaran dalam meningkatkan kompetensi diri agar lebih berkompeten. Peserta didik diharapkan bisa mngikuti ketentuan ujian yang berlaku, sehingga proses ini dapat berguna bagi keluarga , masyarakat, dan pemerintah.











Tidak ada komentar:
Posting Komentar